DinarProject menawarkan layanan Jasa Pengurusan IUP (Izin Usaha Pertambangan) bagi perusahaan tambang yang ingin memperoleh izin resmi sesuai regulasi pemerintah. Kami membantu dalam proses perizinan mulai dari eksplorasi hingga operasi produksi dengan prosedur yang cepat dan efisien.
Pertambangan, menurut Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No. 4/2009) adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
Layanan Pengurusan IUP yang Kami Tawarkan
IUP Eksplorasi
Izin untuk tahap awal eksplorasi dan penelitian bahan tambang.
IUP Operasi Produksi
Izin untuk kegiatan penambangan, pengolahan, dan pemasaran.
Perpanjangan IUP
Pengurusan perpanjangan izin tambang agar tetap legal.
Alih Status Izin
Dari IUP Eksplorasi ke IUP Operasi Produksi.
Dokumen Lingkungan & Studi Kelayakan
Penyusunan AMDAL, UKL-UPL, serta laporan teknis
Keunggulan Layanan Kami
Cepat & Efisien
Proses perizinan dengan waktu lebih singkat.
Sesuai Regulasi
Mematuhi UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral & Batubara.
Tim Profesional
Didukung oleh tenaga ahli di bidang hukum dan pertambangan.
Pendampingan Lengkap
Mulai dari persiapan dokumen hingga terbitnya izin resmi.
Lihat Rental Total Station disini : Rental Total Station Lengkap
Proses Jasa Pengurusan IUP
Konsultasi & Analisis Kelayakan
Persiapan Dokumen Administrasi & Teknis
Pengajuan ke Kementerian ESDM/Badan Pemerintah Terkait
Monitoring & Penyelesaian Izin
Hubungi Kami
📞 Kontak Kami: 0812 – 5480 – 2225 | Fast Respon CS
📩 Email: marketing@dinarproject.co.id
🌐 Website: www.dinarproject.co.id